Dapat Jaminan, Penusuk Polisi di Baubau Menyerahkan Diri

Dapat Jaminan, Penusuk Polisi di Baubau Menyerahkan Diri - GenPI.co SULTRA
Pelaku (kaus hitam) saat dijemput polisi di rumah keluarganya. (Foto: JPNN)

GenPI.co Sultra - Pelaku penusukan polisi Ade Ladaima, 38, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Baubau usai mendapat jaminan, Kamis (12/5).

Ade merupakan pelaku penikaman Pelaksana (Ps) Kepala Unit (Kanit) Intelkam Polsek Mawasangka Tengah Aipda Laode Abdul Malik Sangka, Selasa (10/5).

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan, pelaku baru mau menyerahkan diri setelah pihak kepolisian melakukan pendekatan dengan pihak keluarga.

BACA JUGA:  Kocak, Warga Kendari Tangkap Sendiri Kurir Sabu di Depan Kiosnya

”Pelaku takut mendapat tindakan penganiayaan dari pihak keluarga korban,” katanya.

Erwin menjelaskan, Kanit IV Sat Intelkam Polres Baubau memberikan jaminan tidak ada tindakan penganiayaan dari pihak mana pun jika kooperatif menyerahkan diri.

BACA JUGA:  28 Pecandu Sabu-Sabu di Sultra Menyerahkan Diri, Tidak Ditahan

”Pelaku langsung menghubungi polisi untuk menyerahkan diri,” jelasnya.

Pelaku dijemput di rumah keluarganya di Desa Langkomu, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA:  Kendari Punya Fasilitas Baru Mendekatkan Diri kepada Allah, Wow!

”Setiba di lokasi, tim langsung menahan pelaku dan membawanya ke Mako Polres Baubau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dua Hari Dicari Polisi Gegara Menikam Kanit Intelkam

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya