14.319 pekerja non-ASN Kepulauan Buton Dilindungi BPJS Ketenagakerjaa, Ini Manfaatnya

14.319 pekerja non-ASN Kepulauan Buton Dilindungi BPJS Ketenagakerjaa, Ini Manfaatnya - GenPI.co SULTRA
BPJS Ketenagakerjaan Baubau di Kepulauan Buton, Sulawesi Tenggara memberikan perlindungan untuk 14.319 pekerja non-ASN. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - BPJS Ketenagakerjaan Baubau di Kepulauan Buton, Sulawesi Tenggara memberikan perlindungan untuk 14.319 pekerja non-ASN.

Wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Baubau meliputi Baubau, Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, dan Wakatobi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Baubau Bobby Harun menjelaskan, pihaknya terus menjalankan instruksi Presiden Jokowi Nomor 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Kini Klaim JHT BPJS Cukup dari Aplikasi, Dana Cair Hitungan Jam

”Walikota/bupati mengambil langkah-langkah agar pegawai pemerintah dengan status non-ASN di wilayahnya menjadi peserta aktif program JSK,” jelasnya.

Bobby menyebut, sebanyak 14.319 pekerja non-ASN sudah memperoleh perlindungan.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Sultra Salurkan Santunan Korban Kecelakaan Rp18,54 Miliar

”Meliputi Kota Baubau 3.377, Buton 2.828, Buton Selatan 3.144, Buton Utara 3.464, dan Buton Tengah 1.506 orang,” bebernya.

Para pekerja non-ASN terdaftar dalam dua program, yaitu kecelakaan kerja dan kematian.

BACA JUGA:  Keluarga Korban Kecelakaan Maut Truk vs Avanza dapat Santunan

”Manfaat yang diperoleh adalah biaya pengobatan tanpa batas apabila terjadi kecelakaan kerja,” terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya