GenPI.co Sultra - Tiga pria terduga pengedar sabu di Kendari ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra). Modus operandi yakni dengan tabrak tangan.
Pelaku adalah FA alias E yang ditangkap di Jalan Abunawas, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari pada Selasa (5/9), pukul 20.00 WITA.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Sultra Mohamad Santoso mengatakan, petugas menemukan barang bukti sabu dari E seberat 1.006 gram.
BACA JUGA: Mantan Kades Buton Utara Nyambi Jualan Sabu, Ketahuan, Dipenjara
”Modus yang digunakan oleh jaringan ini adalah dengan sistem tabrak tangan,” katanya di Kendari, Senin (9/10).
Pelaku kedua MS alias S kemudian diciduk di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kendari pada Selasa, (26/9), sekitar pukul 18.52 WITA.
BACA JUGA: Warga Sultra Terlibat Jaringan Sabu Lintas Provinsi, Ancaman Hukuman Mati
”Tim memberhentikan mobil yang digunakan MS alias S dan menemukan tiga bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 504 gram,” ungkapnya.
Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap pelaku ketiga M alias K di Bandara Haluoleo, Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan pada Rabu, (27/9), sekitar pukul 17.35 WITA.
BACA JUGA: Bandar Narkoba Menangis, Kejari Kendari Bakar 2 Kilogram Sabu
Berdasarkan keterangan ketiganya, sabu berasal dari Aceh dan akan diedarkan di wilayah Sultra.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News