Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) yang dipimpin Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra AKBP Yudhi Palmi Dj melakukan penyelidikan.
Dikmudora Kota Kendari mengeluarkan Surat Edaran (SE) Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mengantisipasi lonjakan kasus infeksi virus corona di lingkungan sekolah.
Seorang oknum ASN Pemprov Sultra berinisial DSS, 41, kembali ditangkap Dit Resnarkoba polda setempat. Dia dipenjara keempat kalinya ini atas kasus yang sama.