Sekda Kendari Masuk Penjara, Asmawa Tosepu Bilang Begini

Sekda Kendari Masuk Penjara, Asmawa Tosepu Bilang Begini - GenPI.co SULTRA
Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari memberikan bantuan pendampingan hukum kepada sekretaris daerah setempat Ridwansyah Taridala. (Foto: Antara)

”Tetap berjalan normal dengan dukungan penuh dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Kendari,” jelasnya.

Kejati Sultra saat ini sudah menetapkan tersangka dan langsung menahan Sekda Kendari Ridwansyah Taridala dan Tenaga Ahli Wali Kota inisial SM.

Keduanya ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi permintaan dan penerimaan sejumlah uang terkait perizinan gerai Alfamidi/Alfamart.

BACA JUGA:  Dibidik Kejati Sultra, Mantan Wali Kota Kendari Mangkir dari Panggilan

Mereka ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas II Kendari untuk kepentingan penyidikan. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya