Oknum polisi Brigadir FZ mendapat hukuman berat usai menganiaya anak berusia sepuluh tahun. Setelah dipenjara, polisi nakal itu dihukum demosi dua tahun.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kendari mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 2021 turun menjadi 5,19 persen.