Polresta Kendari berhasil menangkap tiga pelaku aksi brutal setelah sebelumnya menjadi buronan. Ketiga pelaku tersebut adalah MA, 21; MR, 16; dan IK, 17.
Dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap personel Polresta Kendari. Nahas, satu orang diantaranya ternyata masih bocah.