Kasus oknum polisi di Kota Baubau yang menganiaya bocah sepuluh tahun menemui babak baru. Brigadir FZ akan menjalani sidang kode etik bakda Lebaran 2022.
Kapolres Baubau menggerebek sejumlah pekerja jalanan, mulai pemulung, pendorong gerobak, tukang becak, hingga pedagang. Mereka gembira karena menerima sembako.
Minuman keras (miras) disebut menjadi pemicu tindak pidana kejahatan. Mulai pencurian hingga penganiayaan. Polisi mengultimatum untuk menghentikan peredarannya.
Seorang oknum polisi Polres Baubau berinisial FZ diduga melakukan penganiayaan terhadap anak-anak. Aksinya terekam kamera CCTV viral di media sosial (medsos).